Kami menyediakan layanan konsultasi lingkungan profesional untuk membantu bisnis Anda memenuhi kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.
Dengan tim ahli lingkungan berpengalaman, kami membantu organisasi untuk memenuhi kewajiban lingkungan, mengurangi dampak ekologis, dan menerapkan praktik bisnis berkelanjutan.
Tim ahli bersertifikat dan berpengalaman
Solusi ramah lingkungan jangka panjang
Pendekatan terbaru dalam konservasi lingkungan
Lebih dari 89 klien puas
Menjadi perusahaan konsultan lingkungan terdepan dan terpercaya untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.
Kami menyediakan berbagai layanan konsultasi lingkungan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.
Penyusunan dokumen AMDAL dan UKL-UPL untuk memperoleh persetujuan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan dokumen AMDAL baru, Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A/B/C dan UKL-UPL baru untuk memperoleh perubahan persetujuan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Layanan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup atau Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penyusunan Dokumen Standar/Kajian Teknis untuk memperoleh Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah.
Penyusunan Dokumen Standar/Kajian Teknis untuk memperoleh Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Emisi.
Layanan penyusunan ANDALALIN (bangkita tinggi/sedang/rendah) persetujuan teknis analisis dampak lalu lintas (Andalalin).
Penyusunan rincian teknis untuk penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Layanan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut .
Layanan Penyusunan laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan.
Layanan Penyusunan laporan eksplorasi, feasibility study, rencana reklamasi, dan rencana kerja anggaran biaya.
Dokumentasi Kegiatan Proyek
Dipercaya untuk bekerjasama dengan klien dalam jalinan kemitraan
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan.
AMDAL dan UKL-UPL merupakan pedoman dalam melakukan pengelolaan dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap lingkungan agar usaha atau kegiatan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Waktu prosesnya tentatif, tergantung kelengkapan data yang dimiliki oleh pelaku usaha dan tergantung jumlah Pelaku Usaha yang sedang mengurus Persetujuan Lingkungan (PL) di DLH dan KLH. Semakin banyak pelaku usaha yang mengurus PL maka akan semakin lama proses untuk mendapatkan PL.
Siap untuk memulai proyek lingkungan Anda? Hubungi tim kami sekarang.
Senin - Jumat: 08.00-16.00
Sabtu: 13.00-16.00
Minggu: Tutup/Libur